Nama    : Dhika Fitria Ulfa
Nim      : 1142310014
Jurusan/semester/kelas : Perbankan Syariah/7/D
Perbaikan UTS
1.      Jelaskan karakteristik dari Lembaga Keuangan Syariah!
Karakteristik LKS, yakni :
-          Lembaga keuangan syariah sebagai lembaga intermediary (perantara) antara penyimpan dana dengan yang membutuhkan dana yang berdasarkan kemitraan bukan hubungan antara debitur dan kreditur
-          Bisnis lembaga keuangan syariah tidak hanya berdasarkan profit oriented, tetapi juga falah oriented (kesejahteraan/kemakmuran dunia dan akhirat)
-          Kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, yakni kegiatan usahanya tidak mengandung beberapa unsur, seperti :
o   Riba merupakan penambahan pendapatan secara tidak sah (batil)
o   Maisir merupakan transaksi yang digantungkan pada suatu keadaan yang tidak pasti dan bersifat untung-untungan
o   Gharar merupakan transaksi yang objeknya tidak jelas, tidak dimiliki, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak dapat diserahkan pada saat transaksi dilakukan kecuali diatur lain dalam syariah
o   Haram merupakan transaksi yang objeknya dilarang dalam syariah
o   Zalim merupakan transaksi yang menimbulkan ketidakadilan bagi pihak lainnya
2.      Dalam POJK no 8 tahun 2014 dapat kita ketahui macam-macam risiko yang dapat dihadapi oleh Bank Syariah. Berbagai jenis risiko tersebut dapat menjadi faktor penilaian kita untuk menentukan sample audit. Sebutkan jenis-jenis risiko tersebut, jelaskan beberapa dari risko tersebut, kemudian simpulkan risiko apa yang dapat kita jadikan sample saat melakukan proses audit?
-          Risiko kredit merupakan risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan dalam memenuhi kewajibannya atau ketidakmampuan untuk membayar dari debitur atas kewajiban pembayaran hutangnya
-          Risiko pasar merupakan kondisi yang dialami oleh suatu perusahaan yang disebabkan oleh perubahan kondisi dan situasi pasar di luar dari kendali perusahaan.
-          Risiko likuiditas merupakan risiko yang timbul akibat ketidakmampuan bank untuk membayar kewajibannya pada saat jatuh tempo
-          Risiko Operasional merupakan risiko yang timbul akibat ketidakcakapan atau tidak berfungsinya proses internal
-          Risiko imbal hasil merupakan risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan bank kepada nasabah, perubahan ini dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak ketiga bank
-          Risiko hukum merupakan risiko yang disebabkan adanya kelemahan aspek yuridis
-          Risiko reputasi merupakan risiko yang disebabkan oleh publikasi negatif berkaitan dengan bank atau persepsi negatif terhadap bank
-          Resiko strategik merupakan risiko kesalahan menetapkan dan pelaksanaan strategi dan pengambilan keputusan bank yang tidak tepat atau kurang responsifnya terhadap perubahan eksternal
-          Risiko kepatuhan merupakan risiko yang timbul akibat ketidakpatuhan bank terhadap ketentuan peraturan atau perundangan yang berlaku
-          Risiko investasi merupakan risiko akibat bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan bagi hasil berbasis profit and loss sharing
Risiko apa yang dapat jadikan sample saat melakukan proses audit, yakni :
Risiko kepatuhan, risiko kepatuhan merupakan risiko yang timbul akibat ketidakpatuhan bank terhadap ketentuan peraturan atau perundangan yang berlaku. Risiko kepatuhan merupakan risiko yang signifikan bagi lembaga keuangan syariah. Risiko kepatuhan mempengaruhi reputasi lembaga keuangan syariah dan memburuknya kepercayaan para deposan, investor, pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya dalam jangka panjang dan berdampak pada pendapat, karena jika teridentikasi adanya kasus ketidakpatuhan syariah, pendapatan yang timbul dari transaksi tersebut harus diberikan dalam bentuk amal.
3.      Sebutkan fakta-fakta yang menjadi alasan bahwa islamic corporate governance itu harus dilakukan oleh Bank Syariah. Jelaskan pula prinsip atau cakupan dari Islamic Corporate Governance!
Fakta-fakta yang menjadi alasan bahwa Islamic corporate governance harus dilakukan oleh bank syariah, yakni :
-          Fraud, yakni tindakan curang, menguntungkan diri sendiri atau kelompok dan merugikan pihak lain
-          Pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan
-          Perbedaan pandangan dan pemahaman ; margin, konsep berbagai risiko
-          Nasabah merasa tidak mendapat informasi yang jelas
-          Keluhan bahkan sengketa nasabah merasa diperlakukan tidak adil dan tidak sesuai dengan prinsip syariah
-          Penerapan system perhitungan marjin atau bagi hasil yang dianggap sama seperti dengan konvensional
-          Penerapan perilaku syariah yang belum sesuai harapan stakeholder
-          Problem pembiayaan karena proses yang tidak sesuai ketentuan
Prinsip dari Islamic corporate governance, yakni :
-          Transparansi, yakni keterbukaan informasi dan proses dalam pengambilan keputusan
-          Akuntabilitas, yakni kejelasan fungsi dan tanggung jawab organ bank agar pengelolaan bank efektif
-          Pertanggungjawaban, yakni kesesuaian pengelolaan bank dengan perundang-undangan dan prinsip yang sehat
-          Profesional, yakni memiliki kompetensi bertindak obyektif, bebas dari pengaruh atau tekanan dari pihak manapun, komitmen tinggi mengembangkan bank syariah
-          Kewajaran, yakni keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholder
4.      Jelaskan tugas dan tanggungjawab dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ada di Bank Syariah!
Tugas dan tanggung jawab DPS, yakni :
-          Bertugas mengawasi segala aktivitas bank agar selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
-          Membuat pernyataan secara berkala bahwa bank yang diawasinya telah berjalan sesuai dengan ketentuan syariah
-          Meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari bank yang diawasinya
-          DPS sebagai penyaring pertama sebelum produk diteliti kembali dan difatwakan oleh DSN
-          Mengkaji produk baru yang belum ada fatwa untuk dimintakan fatwa DSN MUI
-          DPS bertanggung jawab atas produk dan jasa yang ditawarkan kepada masyarakat agar sesuai dengan prinsip syariah, investasi atau proyek yang ditangani oleh bank harus juga sesuai dengan prinsip syariah, dan tentu saja bank itu sendiri harus di kelola sesuai dengan prinsip syariah.
5.      Jelaskan ringkasan aktivitas audit atau prosedur audit yang harus dilakukan saat melaksanakan audit di Bank Syariah!
Prosedur audit :
a.       Planning Review Procedures (merencanakan prosedur peninjauan)
-          Harus direncanakan dengan matang agar selesai dengan efektif dan efisien
-          Rencana tersebut harus mencakup pemahaman menyeluruh tentang operasi IFI  
dalam hal produk,operasi, lokasi, cabang, anak perusahaan dan divisi. Perencanaan tersebut harus mencakup daftar semua fatwa, peraturan dan pedoman yang dikeluarkan oleh SSB
-          Memahami kegiatan, produk dan sikap manajemen terhadap kepatuhan terhadap
syariah
-          Rencana tersebut harus didokumentasikan dengan benar termasuk kriteria dan
ukuran pemilihan sampel, dengan mempertimbangkan kompleksitas, dan frekuensi transaksi
b.      Executing Review Procedures & preparing working papers (melaksanakan prosedur peninjauan dan mempersiapkan kertas kerja)
Prosedur pemeriksaan SSB (DPS) biasanya meliputi:
-          Pemahaman tentang prosedur, komitmen dan pengendalian kepatuhan manajemen
terhadap syariah
-          Meninjau kontrak, kesepakatan, dll
-          Memastikan apakah transaksi yang dilakukan merupakan produk yang diizinkan
oleh SSB
-          Meninjau informasi dan laporan lain seperti surat edaran, notulen, laporan operasi
dan keuangan, kebijakan dan prosedur, dll
-          Konsultasi / koordinasi dengan penasehat seperti auditor eksternal
-          Mendiskusikan temuan dengan manajemen IFI.
c.       Documenting Conclusions & Reporting to shareholders (mendokumentasikan kesimpulan dan pelaporan kepada pemegang saham)
-          SSB harus mendokumentasikan kesimpulan mereka dan menyiapkan laporan
mereka kepada pemegang saham berdasarkan hasil kerja dan diskusi yang diadakan. Laporan SSB harus dibaca pada rapat umum tahunan IFI
-          SSB harus menerapkan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu yang memadai
untuk memastikan bahwa penilaian dilakukan sesuai dengan standar
-          Prosedur pengendalian mutu dapat mencakup tinjauan terhadap semua dokumen
kerja untuk memastikan bahwa prosedur penelaahan telah dipahami dan dijalankan dengan benar
-          Diskusi tambahan dapat dilakukan dengan manajemen IFI, jika diperlukan, untuk
memastikan bahwa semua masalah penting tercakup selama peninjauan







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil, Macam-Macam, Pola Komunikasi PR

Tujuan dan Fungsi Public Relations