Tujuan dan Fungsi Public Relations
Menurut
Glenn dan Denny Griswold, menjelaskan bahwa public relations merupakan
public relations is the management function which evaluates public attitudes,
indentifies the policies and procedures of an individual or organization with
the public interest and executes a program of action to earn public understanding
and acceptance (public relations merupakan suatu fungsi
manajemen yang menilai sikap publik, menunjukkan kebijaksanaan dan prosedur
dari individu atau organisasi atas dasar kepentingan publik dan melaksanakan
rencana kerja untuk memperoleh pengertian dan pengakuan dari publik
(Abdurrachman, 1990:25-26). Jadi, public relations itu suatu
usaha untuk mewujudkan hubungan atau komunikasi yang harmonis dan baik yang
dilakukan antara perusahaan dengan publiknya agar dapat menanamkan kesan yang
baik dan dapat menguntungkan bagi kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Public
relations yang biasa juga disingat dengan PR dan juga biasanya disebut
dengan Humas (Hubungan Masyarakat) dapat dikatakan suatu profesi pada sebuah
organisasi, lembaga atau perusahaan dan lain sebagainya. Maka dari itu,
public relations pasti mempunyai tujuan dan fungsi.
Tujuan public
relations sebenarnya sudah dapat diliat dari pengertian dari public
relations, yakni mewujudkan hubungan atau komunikasi yang harmonis dan
baik atau adanya suatu hubungan timbal balik. Menurut Ruslan, 1997:7 dalam
jurnal sosial budaya, mejelaskan tujuan public relations adalah
untuk menegakkan dan mengembangkan suatu citra yang menguntungkan (favorable
image) bagi organisasi atau produk barang dan jasa terhadap pada stakeholders sebagai
sasaran yang terkait yaitu publik internal dan eksternal. Maksud dari citra
adalah menciptakan dan memelihara citra yang baik, meningkatkan citra yang baik
dan memperbaiki citra jika citra perusahaan menurun.
Untuk
mewujudkan tujuan tersebut, maka dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni
diantaranya mengembangkan good will dan memperoleh opini
publik yang menciptakan kerja sama berdasarkan hubungan yang harmonis dengan
berbagai publik, kegiatan public relations yang harus dikerahkan
ke dalam maupun keluar (Abdurrachman, 1990:34). Maksud dari kegiatan public
relations yang dikerahkan ke dalam misalnya memperlakukan tiap
karyawan dengan sikap yang sama, usaha-usaha yang dapat mengeratkan hubungan
antara karyawan-karyawan, memelihara hubungan baik antara atasan (pimpinan)
dengan bawahan dan lain sebagainya yang berkaitan internal perusahaan.
Sedangkan pada eksternal public relations, salah satu tujuannya
untuk mengeratkan hubungan dengan orang-orang diluar badan atau instansi seperti
menciptakan hubungan atau komunikasi antara pihak perusahaan dengan publik di
luar perusahaan hingga terbentuklah pendapat, kesan atau opini publik yang baik
terhadap badan atau instansi tersebut. Bagi suatu perusahaan hubungan-hubungan
dengan publik di luar perusahaan merupakan suatu keharusan untuk memperluas
langganan, memperkenalkan produksi, mencari modal dan hubungan, memperbaiki
hubungan dengan serikat buruh, mencegah pemogokan dan memecahkan
persoalan-persoalan yang sedang dihadapi (Abdurrachman, 1990:38). Jadi, tujuan
dari public relations ini membentuk atau menciptakan suatu
perilaku yang positif dan baik agar pihak masyarakat dapat juga berperilaku
positif terhadap suatu organisasi atau perusahaan atau membuat publik,
perusahaan saling mengenal apa yang diharapkan atau yang dibutuhkan agar
tercipta hubungan yang baik dan timbal balik.
Selain
tujuan, public relations mempunyai beberapa fungsi menurut Effendy (1992) dalam
Ruslan (2008, 9:10) yakni:
1.
Menunjang kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan organisasi
2. Membina
hubungan harmonis antara organisasi dengan publik internal dan publik eksternal
3.
Menciptakan komunikasi dua arah dengan menyebarkan informasi dari organisasi
kepada publiknya dan menyalurkan opini publik kepada organisasi
4.
Melayani publik dan menasihati pimpinan organisasi demi kepentingan umum
5.
Operasionalisasi dan organisasi public relations adalah bagaimana membina
hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya untuk mencegah terjadinya
rintangan psikologis, baik yang ditimbulkan dari pihak organisasi maupun dari
luar organisasi.
Jadi, fungsi dari public relations untuk menjadi sebuah jalan dalam hubungan atau berkomunikasi antara
perusahaan dengan publiknya, agar perusahaan mengetahui apa keinginan publik
dan publik juga mengetahui yang dilakukan perusahaan. Intinya, menghubungkan
publik-publik atau pihak-pihak yang berkepentingan di dalam suatu perusahaan
agar munculnya suatu kepentingan dan kepuasan bersama dan akhirnya akan
mendapatkan suatu keuntungan antara pihak--pihak yang berkomunikasi.
Sumber
:
Ruslan,
Rosady. Kiat dan Strategi Kampanye Public Relations. (Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2008)
Abdurrachman,
Oemi. Dasar-Dasar Public Relations. (Bandung: PT. Citra Aditya
Bakti, 1990)
Jurnal. Strategi
Komunikasi Public Relation. Jurnal Sosial Budaya, Vol.8, No.2, 2011.
https://media.neliti.com/media/publications/40435-ID-strategi-komunikasi-public-relations.pdf.
Diakses pada tanggal 1 November 2017, pukul 14.33 WIB.
Komentar
Posting Komentar